BRIN Ungkap Penyebab Sanitasi Air Minum RI Terendah Ketiga di ASEAN
Indonesia tercatat menjadi negara dengan kondisi air layak minum dan sanitasi terendah ketiga di ASEAN. Indonesia hanya unggul di atas Laos dan Timor Leste.
Menurut data Environmental Performance Index 2022, kualitas sanitasi dan air minum Indonesia hanya mengumpulkan skor 28,5. Untuk kawasan ASEAN, angka ini hanya lebih baik dibandingkan Timor Leste dengan skor 26 dan Laos dengan skor 26,6.
“Memang ini menjadi hal yang rumit karena kita negara kepulauan,” kata Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Mego Pinandito, dalam konferensi pers Road to 10th World Water Forum bertajuk “Riset dan Inovasi Solusi Krisis Air”, Rabu (13/3).
Dilihat dari kondisi geografisnya, sejumlah daerah di Indonesia memang memiliki sumber air yang luar biasa dan tidak terkontaminasi. Biasanya, sumber air tersebut berada di daerah perdesaan. Namun hal itu berbeda dengan di daerah perkotaan yang akses sanitasi dan air minum layaknya tidak bagus.
“Daerah perkotaan terkait indeks kualitas air yang mungkin agak berat karena tantanganya. Tapi kita memiliki desa yang luar biasa yang airnya. Seperti di Bali contohnya,” ucapnya.
Mego menjelaskan sumber air bersih di daerah perkotaan terbatas, namun kebutuhan tinggi karena penduduknya sangat padat. Menurutnya faktor ini tidak bisa menjadi perbandingan dengan negara-negara lain.
Mego mengatakan, temuan indeks tersebut perlu menjadi catatan pemerintah untuk memberikan akses air minum layak dan sanitasi di wilayah yang memiliki keterbatasan sumber air.
“Kita perlu melihat bahwa indeks itu menjadi cacatan yang harus kita kembangkan,” kata Mego.
Pengembang Kota Satelit Harus Perhatikan Sanitasi
Mego mengatakan, pengembangan kota-kota satelit baru yang padat penduduk harus memikirkan pembangunan sanitasi atau pengolahan limbah memadai agar tidak mencemari air tanah dan air baku. Untuk itu, sanitasi harus terpusat agar memudahkan proses pengelolaan dan tidak lagi terpisah, dimana satu rumah ada satu tangki septik.
"Pengembangan kota-kota satelit baru atau daerah pemukiman yang baru mestinya sistem untuk septic tank atau pengelolaan limbah juga dikumpulkan," ujarnya.
Ia mengatakan standar minimal jarak sumber air atau sumur dengan tangki septik adalah 10 meter. Bila jarak itu terlalu pendek dapat membuat sumur menjadi tidak higienis karena tercemar beragam bakteri dari tangki septik.